Mozerede
Rabu, 01 Agustus 2012
Next Year Country: Five Reflections about 21st Century Socialism
Next Year Country: Five Reflections about 21st Century Socialism: By Marta Harnecker SolidarityEconomy.net June 18, 2012 The journal Science and Society devoted a special number in April 2012 [Volum...
Selasa, 31 Juli 2012
Kamis, 26 Juli 2012
Selasa, 24 Juli 2012
Pengelolaan Kebijakan Desa
Kebijakan
desa (termasuk peraturan desa) yang berbasis pada masyarakat. Sebuah kebijakan
(peraturan desa) yang demokratis apabila berbasis masyarakat: berasal dari partisipasi
masyarakat, dikelola secara bertanggungjawab dan transparan oleh masyarakat
dan digunakan untuk memberikan
manfaat kepada masyarakat. Dari sisi konteks, peraturan desa berbasis
masyarakat (demokratis) berarti setiap perdes harus relevan dengan
konteks
kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan kalimat lain, perdes yang dibuat
memang dimaksudkan untuk menjawab kebutuhan masyarakat, bukan sekadar
merumuskan keinginan elite desa atau hanya untuk menjalankan instruksi dari
pemerintah supradesa. Dari sisi kontens (substansi), prinsip dasarnya bahwa
peraturan desa lebih bersifat membatasi yang berkuasa dan sekaligus melindungi
rakyat yang lemah. Paling tidak, perdes harus memberikan ketegasan tentang
akuntabilitas pemerintah desa dan BPD dalam mengelola pemerintahan desa.
Dipandang dari “manfaat untuk rakyat”, perdes dimaksudkan untuk mendorong
pemberdayaan masyarakat: memberi ruang bagi pengembangan kreasi, potensi dan
inovasi masyarakat; memberikan kepastian masyarakat untuk mengakses terhadap
barang-barang publik; memberikan ruang bagi partisipasi masyarakat dalam proses
pemerintahan dan pembangunan desa. Sedangkan untuk menciptakan ketertiban dan
keseimbangan, perdes harus bersifat membatasi: mencegah eksploitasi terhadap
sumberdaya alam dan warga masyarakat; melarang perusakaan terhadap lingkungan,
mencegah perbuatan kriminal; mencegah dominasi suatu kelompok kepada kelompok
lain, dan seterusnya.
Langganan:
Postingan (Atom)